Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.
PDI Perjuangan langsung memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai kader.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Ajay, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta ikut diamankan KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Dikdik Suratno Nugrahawan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan tersangka itu akan diperpanjang selama 40 hari kedepan, terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 26 Januari 2021.
Mereka semua akan diperiksa untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna/Wali Kota nonaktif Cimahi)
Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan merupakan terdakwa penyuap Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ajay Muhammad Priatna selaku Wali Kota Cimahi nonaktif.
Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Cumahi Ajay Muhammad Priatna.
Proyek itu sudah dilepas ke perusahaan lain.